Dimedia televisi,
radio, ataupun jejaring sosial banyak orang berkomentar, berpendapat, berwacana
ataupun berdiskusi mengenai pendidikan di Indonesia. Pendidikan pada masa
sekarang ini dianggap mempunyai kesalahan, kekurangan dan tambal sulam dalam
hal kebijakan yang fundamental adalah kurikulum. Banyak masyarakat awam atau
akademisi menyalahkan kurikulum. Kalimat yang sering terlintas adalah
“kurikulum di Indonesia seharusnya seperti ini, atau selayaknya seperti itu”
namun sebelum kita beranjak ke bulan, mari kita lihat terlebih dahulu definisi
kurikulum.
![]() |
kegiatan belajar di setting oleh kurikulum? |
Kurikulum
adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi maupun bahan kajian dan
pelajaran, serta cara penyampaian dan penilaiannya yang digunakan sebagai
pedoman penyelenggara kegiatan belajar-mengajar (SK MENDIKNAS No.23/U/2000).
Sementara menurut Wibawa (2016) kurikulum adalah seperangkat rencana dan
pengaturan mengenai isi dan bahan pembelajaran untuk mencaai tujuan pendidikan
tertentu. Soetjipto (2004) ) kurikulum dapat diartikan dalam arti sempit dan
luas. Dalam pengertian sempit, kurikulum diartikan sebagai sejumlah mata
pelajaran yang diberikan disekolah; sedangkan dalam pengertian luas kurikulum
adalah semua pengaaman belajar yang diberikan sekolah kepada siswa dalam usaha
menghasikan lulusan baik secara kualitatif maupun kuantitatif. Jika kita
perhatikan beberapa statement di atas
dapat dikatakan bahwa kurikulum adalah seperangkat rancangan yang mengatur,
menjadi garis besar dalam proses pembelajaran yang bertujuan untuk mencapai
hasil yang diharapkan. Hal ini yang menyebabkan kurikulum akan selalu berganti.
Karena perkembangan zaman, maka hasil dari pendidikan harus mengikuti
perkembangan zaman.
Indonesia telah
beberapa kali mengganti kurikulum. Dimulai pada tahun 1947, 1952, 1964, 1975,
1984, 1994, 2004, 2006, 2013. Wibawa (2016) Secara sederhana, periode tahun
1947-1968 merupakan masa Kurikulum Rencana Pelajaran. Pada masa ini. Pemerintah
Indonesia yang baru lahir berupaya mengembalikan arah pendidikan yang berorientasi
kolonial menjadi pendidikan yang sesuai dengan kepentingan nasional.kemudian,
pada perioe tahun 1975-1994 kurikullum dirancang untuk berorientasi pada
pencapaian tujuan. Periode berikutnya adalah tahun 2004-2006. Dua kurikulum
yang berlaku adalah Kurikulum berbasis Kompetensi (KBK) dan Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan (KTSP), KTSP digantikan oleh Kurikulum 2013.
Kurikulum 1947
Kurikulum pertama
ini disebut juga Rencana Pelakaran tahun 1947 atau leer plan. Kurikulum ini mencoba mengubah perspektik yang awalnya
bernuansa Jepang (penjajah) menjadi lebih kepada Indonesia sentris dan
menguntungkan bagi Indonesia. Karena pergolakan revolusi, rencana Pelajaran
Tahun 1947 baru bisa diterapkan pada tahun 1950 sehingga disebut juga sebagai
kurikulum tahun 1950. Yang menonjol dari kurikulum ini adalah pendidikan watak,
kesadaran bernegara, dan bermasyarakat daripada pendidikan pikiran. Wibawa
(2016) ada 16 mata pelajaran di tingkat Sekolah Rakyat dengan pelajaran tambahan
bahasa daerah di Jawa, Sunda, dan Madura.
Kurikulum Tahun 1952
Kurikulum ini
disebut juga sebagai Rencana Pelajaran Terurai Tahun 1952. Terdapat perbedaan dengan kurikulum
sebelumnya yaitu pendidikan pikiran harus dikurangi, isi pelajran harus dihubungkan
dengan kesenian, pendidikan watak, pendidikan jasmani, dan kewarganegaraan
masyarakat.
Kurikulum Tahun 1964
Kurikulum ini
disebut juga Rencana Pendidikan. Kurikulum ini lebih memfokuskan pada
pengembangan daya cipta, rasa, karsa, karya, moral (pancawardhana) peserta
didik. Wibawa (2006) Secara umum, mata pelajaran juga diklasifikasikan dalam
lima kelompok bidang studi, yaitu moral, kecerdasan, Emosional/Artistik,
keterampilan, dan jasmaniah.
Kurikulum Tahun 1968
Kurikulum 1968
ditujukan untuk membentuk manusia Pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani
serta mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti,
dan keyakinan beragama.
Kurikulum Tahun 1975
Kurikulum 1975
berorientasi pada tujuan dan menganut pendekatan integratif. Makna integratif
adalah setiap pelajaran memiliki arti dan peranan yang menunjang tercapainya
tujuan-tujuan yang lebih integratif. Wibawa (2016) Setiap satuan pelajaran
dirinci lagi menjadi petunjuk umum, tujuan Instruksional Khusus (TIK), materi
pelajaran, dan evaluasi.
Kurikulum Tahun 1984
Kurikulum
ini lebih dikenal dengan Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA) tujuan dari kurikulum ini adalah keterampilan
proses (skill approach) dimana guru
menanamkan pengertian terlebih dahulu sebelum memberikan latihan kepada peserta
didik.
Kurikulum Tahun 1994
Kurikulum tahun ini
mengubah sistem pembagian waktu pelajaran dari yang sistem semeter ke catur
wulan. Penekanan dalam pengajaran adalah kepada konsep, serta keterampilan
menyelesaikan soal dan pemecahan masalah.
Kurikulum Tahun 2004
Kurikulum Tahun
2004 atau Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) adalah pengembangan kemampuan
siswa untuk melakukan tugas-tugas tertentu, sesuai dengan standdar kompetensi
yang telah ditetapkan.
Kurikulum Tahun 2006
Tidak berselang
dari kurikulum 2004 terdapat kurikulum 2006. Kurikulum ini diberi nama
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Kurikulum ini memberikan kebebsan kepada
guru untuk mengembangkan kurikulum secara bebas dengan memperhatikan
karakteristik siswa dan lingkungan sekolah. Dalam mengembangkan kurikulum, guru
mengacu kepada Kerangka Dasar (KD), Standdar Kompetensi Lulusan (SKL), serta
Standa Kompetensi dna Kompetensi Dasar (SKKD)
Kurikulum Tahun 2013
Kurikulum 2013 atau
pendidikan berbasis karakter menggunakan pendekatan tematik integratif untuk
level SD. Kemudian untuk level SMA dan SMK terdapat mata pelajaran Wajib dan
Peminatan.
Dari beberapa
kurikulum yang dihasilkan dapat kita simpulakan bahwa semua progaram yang
dibuat oleh pemerintah adalah untuk kebaikan. Namun sifatnya yang parsial
mengakibatkan seolah pendidikan berjalan sendiri. Banyak para pakar pendidikan
berpendapat, namun belum bisa menjadikan suatu grand design bagi pendidikan Indonesia dalam bentuk yang terencana.
Hal ini dikarenakan pemerintah belum menjadikan pendidikan sebagai investasi
jangka panjang karena itulah kurikulum hanya bersifat temporari atau bahasa
lainnya (ganti pejabat ganti kurikulum).
Daftar Referensi:
Idi, Abdullah. 2009. Pengembangan Kurikulum:
Teori dan Praktik. Yogyakarta Ar-Ruzz Media
Idris, Zahara. Jamal, Lisma. 1992. Pengantar Pendidikan 1. Jakarta.
Grasindo
------.1992. Pengantar Pendidikan 2. Jakarta. Grassindo
Soetjipto. Kosasi, Raflis.2004. Profesi Keguruan. Jakarta. Rineka Cipta
Wibawa, Basuki. 2016. Manajemen Pendidikan: Teknologi Kejuruan dan Vokasi. Jakarta. Bumi
Aksara