Thursday, November 23, 2017

Kurikulum (sebuah mukadimah)



            Dimedia televisi, radio, ataupun jejaring sosial banyak orang berkomentar, berpendapat, berwacana ataupun berdiskusi mengenai pendidikan di Indonesia. Pendidikan pada masa sekarang ini dianggap mempunyai kesalahan, kekurangan dan tambal sulam dalam hal kebijakan yang fundamental adalah kurikulum. Banyak masyarakat awam atau akademisi menyalahkan kurikulum. Kalimat yang sering terlintas adalah “kurikulum di Indonesia seharusnya seperti ini, atau selayaknya seperti itu” namun sebelum kita beranjak ke bulan, mari kita lihat terlebih dahulu definisi kurikulum.
kegiatan belajar di setting oleh kurikulum?

            Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi maupun bahan kajian dan pelajaran, serta cara penyampaian dan penilaiannya yang digunakan sebagai pedoman penyelenggara kegiatan belajar-mengajar (SK MENDIKNAS No.23/U/2000). Sementara menurut Wibawa (2016) kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pembelajaran untuk mencaai tujuan pendidikan tertentu. Soetjipto (2004) ) kurikulum dapat diartikan dalam arti sempit dan luas. Dalam pengertian sempit, kurikulum diartikan sebagai sejumlah mata pelajaran yang diberikan disekolah; sedangkan dalam pengertian luas kurikulum adalah semua pengaaman belajar yang diberikan sekolah kepada siswa dalam usaha menghasikan lulusan baik secara kualitatif maupun kuantitatif. Jika kita perhatikan beberapa statement di atas dapat dikatakan bahwa kurikulum adalah seperangkat rancangan yang mengatur, menjadi garis besar dalam proses pembelajaran yang bertujuan untuk mencapai hasil yang diharapkan. Hal ini yang menyebabkan kurikulum akan selalu berganti. Karena perkembangan zaman, maka hasil dari pendidikan harus mengikuti perkembangan zaman.

Indonesia telah beberapa kali mengganti kurikulum. Dimulai pada tahun 1947, 1952, 1964, 1975, 1984, 1994, 2004, 2006, 2013. Wibawa (2016) Secara sederhana, periode tahun 1947-1968 merupakan masa Kurikulum Rencana Pelajaran. Pada masa ini. Pemerintah Indonesia yang baru lahir berupaya mengembalikan arah pendidikan yang berorientasi kolonial menjadi pendidikan yang sesuai dengan kepentingan nasional.kemudian, pada perioe tahun 1975-1994 kurikullum dirancang untuk berorientasi pada pencapaian tujuan. Periode berikutnya adalah tahun 2004-2006. Dua kurikulum yang berlaku adalah Kurikulum berbasis Kompetensi (KBK) dan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), KTSP digantikan oleh Kurikulum 2013.

Kurikulum 1947

Kurikulum pertama ini disebut juga Rencana Pelakaran tahun 1947 atau leer plan. Kurikulum ini mencoba mengubah perspektik yang awalnya bernuansa Jepang (penjajah) menjadi lebih kepada Indonesia sentris dan menguntungkan bagi Indonesia. Karena pergolakan revolusi, rencana Pelajaran Tahun 1947 baru bisa diterapkan pada tahun 1950 sehingga disebut juga sebagai kurikulum tahun 1950. Yang menonjol dari kurikulum ini adalah pendidikan watak, kesadaran bernegara, dan bermasyarakat daripada pendidikan pikiran. Wibawa (2016) ada 16 mata pelajaran di tingkat Sekolah Rakyat dengan pelajaran tambahan bahasa daerah di Jawa, Sunda, dan Madura. 

Kurikulum Tahun 1952

Kurikulum ini disebut juga sebagai Rencana Pelajaran Terurai Tahun 1952.  Terdapat perbedaan dengan kurikulum sebelumnya yaitu pendidikan pikiran harus dikurangi, isi pelajran harus dihubungkan dengan kesenian, pendidikan watak, pendidikan jasmani, dan kewarganegaraan masyarakat.

Kurikulum Tahun 1964

Kurikulum ini disebut juga Rencana Pendidikan. Kurikulum ini lebih memfokuskan pada pengembangan daya cipta, rasa, karsa, karya, moral (pancawardhana) peserta didik. Wibawa (2006) Secara umum, mata pelajaran juga diklasifikasikan dalam lima kelompok bidang studi, yaitu moral, kecerdasan, Emosional/Artistik, keterampilan, dan jasmaniah.

Kurikulum Tahun 1968

Kurikulum 1968 ditujukan untuk membentuk manusia Pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani serta mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama.

Kurikulum Tahun 1975

Kurikulum 1975 berorientasi pada tujuan dan menganut pendekatan integratif. Makna integratif adalah setiap pelajaran memiliki arti dan peranan yang menunjang tercapainya tujuan-tujuan yang lebih integratif. Wibawa (2016) Setiap satuan pelajaran dirinci lagi menjadi petunjuk umum, tujuan Instruksional Khusus (TIK), materi pelajaran, dan evaluasi.

Kurikulum Tahun 1984

            Kurikulum ini lebih dikenal dengan Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA)  tujuan dari kurikulum ini adalah keterampilan proses (skill approach) dimana guru menanamkan pengertian terlebih dahulu sebelum memberikan latihan kepada peserta didik.

            Kurikulum Tahun 1994

Kurikulum tahun ini mengubah sistem pembagian waktu pelajaran dari yang sistem semeter ke catur wulan. Penekanan dalam pengajaran adalah kepada konsep, serta keterampilan menyelesaikan soal dan pemecahan masalah.

Kurikulum Tahun 2004

Kurikulum Tahun 2004 atau Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) adalah pengembangan kemampuan siswa untuk melakukan tugas-tugas tertentu, sesuai dengan standdar kompetensi yang telah ditetapkan.

Kurikulum Tahun 2006

Tidak berselang dari kurikulum 2004 terdapat kurikulum 2006. Kurikulum ini diberi nama Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Kurikulum ini memberikan kebebsan kepada guru untuk mengembangkan kurikulum secara bebas dengan memperhatikan karakteristik siswa dan lingkungan sekolah. Dalam mengembangkan kurikulum, guru mengacu kepada Kerangka Dasar (KD), Standdar Kompetensi Lulusan (SKL), serta Standa Kompetensi dna Kompetensi Dasar (SKKD)

Kurikulum Tahun 2013

Kurikulum 2013 atau pendidikan berbasis karakter menggunakan pendekatan tematik integratif untuk level SD. Kemudian untuk level SMA dan SMK terdapat mata pelajaran Wajib dan Peminatan.

Dari beberapa kurikulum yang dihasilkan dapat kita simpulakan bahwa semua progaram yang dibuat oleh pemerintah adalah untuk kebaikan. Namun sifatnya yang parsial mengakibatkan seolah pendidikan berjalan sendiri. Banyak para pakar pendidikan berpendapat, namun belum bisa menjadikan suatu grand design bagi pendidikan Indonesia dalam bentuk yang terencana. Hal ini dikarenakan pemerintah belum menjadikan pendidikan sebagai investasi jangka panjang karena itulah kurikulum hanya bersifat temporari atau bahasa lainnya (ganti pejabat ganti kurikulum).





Daftar Referensi:

Idi, Abdullah. 2009. Pengembangan Kurikulum: Teori dan Praktik. Yogyakarta Ar-Ruzz Media

Idris, Zahara. Jamal, Lisma. 1992. Pengantar Pendidikan 1. Jakarta. Grasindo

------.1992. Pengantar Pendidikan 2. Jakarta. Grassindo

Soetjipto. Kosasi, Raflis.2004. Profesi Keguruan. Jakarta. Rineka Cipta

Wibawa, Basuki. 2016. Manajemen Pendidikan: Teknologi Kejuruan dan Vokasi. Jakarta. Bumi Aksara


Friday, November 18, 2016

Budaya Feodal dan Pendidikan Indonesia



Hari ini saya membicarakan masalah Budaya Feodal dan Pendidikan Indonesia. Negara kita yang sangat kita cintai ini adalah mantan jajahan dari Belanda. Kita semua tahu gaya feodalisme masih sangat erat di Indonesia. Dimana semua orang banyak yang berlomba menjadi abdi negara bahkan dalam buku Mochtar Lubis yang berjudul manusia Indonesia dituliskan bahwa ciri manusia Indonesia berjiwa feodal. Hal ini juga tidak bisa dilepaskan dari sistem kerajaan yang telah mengurat akar di kebudayaan sejarah kita, dari zaman kerajaan Kutai (abad ke 4) hingga kerajaan Yogyakarta (sampai sekarang) lalu pada zaman pemerintahan Belanda (kolonial), kita mengacu pada gaji seorang pegawai tingkat rendah memang lebih besar (padahal sedikit) dibanding profit (keuntungan) mereka.  
Budaya Indonesia adalah budaya feodal, adalah suatu statemen yang tidak bisa kita pungkiri, pada zaman Orde Lama maupun Orde Baru semua pemimpin kita tercinta termasuk Soekarno dan Soeharto senang di feodalkan, Soe Hok Gie dalam buku catatan seorang demonstran mengatakan Soekarno adalah tipekal raja-raja Jawa, senang membuat patung atau tempat-tempat yang megah. Sebuah simbol raja Jawa yang mempunyai benda sakti yang di ameliorasi menjadi kata-kata sakti dalam pemerintahan tersebut seperti “amerika kita strika dan Inggris kita linggis” , Neokolim (Neo Kolonialisme dan Imperialisme), NASAKOM (Nasional Agama dan Komunis) dan akhirnya kalimat-kalimat sakti tersebut memakan penciptanya sendiri. Sukarno tak sadar kalau dirinya berada disangkar emas, sehingga hanya mendengar dari lingkungan negara, sementara kenyataannya rakyat susah dan menderita. Di periode Orde baru Soeharto mengulang kesalahan yang sama, menciptakan monumen-monumen dan kembali informasi hanya didapatkan dari lingkungan Istana, Soeharto tak sadar bahwa pembusukan sistem akibat KKN (korupsi kolusi dan Nepotisme) telah membuat kebijakan politik semakin reprersif seperti kejadian MALARI 74 (Malapetaka limabelas januari 1974) mengakibatkan NKK/BKK (Normalisasi kampus) Peristiwa Tanjung Priuk 1980an dan terakhir peristiwa 21 Mei 1998 yang mengakibatkan Soeharto lengser, namun sekali lagi yang lengser adalah simbol. Bukan sistem!
Indonesia sudah sangat akrab dengan budaya Feodal, bahkan pada masa reformasi sekarang muncul feodalisme dalam bentuk yang mengecil. Desentralisasi yang dilakukan akibat anti tesis terhadap sentralisasi malah menimbulkan raja-raja kecil didaerah. Birokrasi yang diharapkan mempermudah dalam mengklasifikasi malah mempersulit, sungguh kesalahan dalam menafsirkan maksud birokrasi. Saya berfikir tentang manifesto budaya yang dilakukan negara Komunis China, Mao Tse Tung mencoba untuk menukar budaya feodal menjadi komunis, bukan maksud saya mencoba mengganti dasar negara kita dari Pancasila menjadi komunis?! Tapi mari kita merefleksi bagaimana cara pola pikir bangsa ini?!
Dalam bidang pendidikan, kita tidak jauh beda dengan sistem pengajaran yang feodal pula, lihat bagaimana guru masih dianggap sebagai sentral pengetahuan. Sementara murid hanya penerima informasi tanpa harus mengkritisi maupun menelaah lebih lanjut bahan materi. Lalu bagaimana dengan peran orang tua?? Mayoritas mereka mempunyai paradigma bahwa sekolah untuk mencari uang! Sekolah untuk mendapatkan ijazah, dan ijazah digunakan untuk mencari pekerjaan. Sehingga jangan kaget jika orang tua mengharapkan anaknya selesai kuliah mendapatkan pekerjaan bukan menciptakan pekerjaan, padahal secara idealnya pendidikan menciptakan perubahan, tapi jika kita lihat dari kita merdeka 1945 sampai 2012 kita tidak mempunyai perubahan yang signifikan dan cenderung berjalan ditempat, lihat Singapura yang meniru kegiatan pembelajaran diIndonesia, bahkan menjadikan pemikiran Ki Hajar Dewantara sebagai landasan pikir mereka, dan Malaysia yang tadinya belajar dengan Indonesia sekarang malah keterbalikannya sekarang, kita yang belajar dan bangga jika sekolah disana. Lalu bagaimana pemikir dan peneliti di Indonesia kurang dihargai lalu bagaimana peneliti asing mendapatkan apresiasi lebih dari pemerintah, kita menggangap bangsa kulit putih lebih berwarna lebih pintar dari kita? Bahkan kita menjadikan Bahasa Inggris menjadi Ujian Nasional?!? Ditambah kita bangga nilai Bahasa Inggrisnya 8 daripada panik ketika nilai Bahasa Indonesia 6,5. Oh ironi?!?!  

Sementara bagaimana dengan perempuan?? R.A Kartini mengatakan dalam buku habis gelap terbitlah terang “panggil saja aku kartini” lepas dari gelar kebangsawanan yang dia punya, dia ingin belajar seperti pria, namun sekarang dizaman moderen, tidak banyak perubahan. Paradigma orang tua banyak terfokus kepada perempuan sebagai subjek bukan objek, padahal jika kita melihat dunia, banyak pemimpin wanita seperti Benazir Buto, Ratu Elizabeth, Margareth Theacher bahkan di Mesir ada stasiun televisi yang berdasarkan genre ini. Inilah budaya feodal kita, budaya yang sudah “mengelotok” dikepala manusia Indonesia.  

(tulisan ini adalah repost diblog yang terdahulu)